Friday, January 23, 2009

Mencari dan Membina Pasangan Hidup

oleh: Y.M. Uttamo Thera *

Pertapaan sebagai kondisi pengembangan batin sempurna amatlah terpuji; namun perkawinan dengan seorang wanita (pria) dan setia kepadanya adalah salah satu bentuk pertapaan juga. Poligami dikritik Sang Buddha sebagai kegelapan batin dan menambah ketamakan. (Anguttara Nikaya IV, 55)


PENDAHULUAN
Dalam pandangan Agama Buddha, perkawinan adalah suatu pilihan bukan kewajiban. Artinya, seseorang dalam menjalani kehidupan ini boleh memilih hidup berumah tangga ataupun hidup sendiri. Hidup sendiri dapat menjadi pertapa di vihara - sebagai Bhikkhu, samanera, anagarini, silacarini - ataupun tinggal di rumah sebagai anggota masyarakat biasa. Hidup berumah tangga ataupun tidak hanyalah merupakan satu sarana untuk mencapai kebahagiaan di dunia sebagai salah satu dari tiga tujuan beragama Buddha. Tiga tujuan itu adalah pertama, memperoleh kebahagiaan di dunia; kedua, terlahir di salah satu dari dua puluh enam alam surga setelah kehidupan ini dan ketiga, tercapainya Nibbana sebagai tujuan tertinggi seorang umat manusia.

Sesungguhnya dalam Agama Buddha, hidup berumah tangga ataupun tidak adalah sama saja. Masalah terpenting di sini adalah kualitas kehidupannya. Apabila seseorang berniat berumah tangga maka hendaknya ia konsekuen dan setia dengan pilihannya, melaksanakan segala tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Orang yang demikian ini sesungguhnya adalah seperti seorang pertapa tetapi hidup dalam rumah tangga. Sikap ini pula yang dipuji oleh Sang Buddha, seperti dalam syair di atas.

Namun, apabila seseorang memutuskan untuk hidup membiara, menjadi Bhikkhu, Samanera ataupun Anagarini, maka hendaknya ia juga berjuang sekuat tenaga untuk mencapai cita-citanya sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan, jika seseorang memutuskan untuk tidak berumah tangga serta tidak juga hidup membiara, ia hendaknya juga dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat sekitarnya ketika ia masih dalam usia produktif dan tidak merepotkan lingkungan ketika sudah habis usia produktifnya.

Dalam makalah ini akan dibahas tentang salah satu pilihan jalan hidup yaitu berumah tangga dan memiliki pasangan hidup. Di sini akan diterangkan tentang cara mencari dan membina pasangan hidup.


PERMASALAHAN
Dengan berbagai macam alasan, banyak orang kebingungan mencari pasangan hidup. Selama usia mudanya, bahkan mungkin sepanjang usianya, dipergunakan untuk ‘berburu’ calon pasangannya. Berbagai cara digunakan untuk mencapai tujuan itu. Cara paling halus sampai yang sangat kasar dikeluarkan. Apabila ia telah berhasil mendapatkan pasangan hidup yang diharapkan, sungguh terasa berbahagia hidupnya. Ia akan segera melanjutkan hubungannya dalam ikatan perkawinan. Sebagai pasangan suami istri baru, kebanyakan mereka jarang menjumpai masalah yang berarti. Jika ada permasalahan pun akan dapat cepat diselesaikan.

Namun sejalan dengan berlalunya sang waktu, masalah yang timbul pun bertambah banyak. Sedikit saja terdapat perbedaan pendapat akan dapat menjadi masalah besar. Percekcokan semakin ramai mengisi hari-hari perkawinannya. Kebosanan timbul. Kejengkelan muncul. Akhirnya, kadang timbunan permasalahan ini menyebabkan mereka putus hubungan perkawinan, cerai. Dalam benak mereka, perceraian adalah jalan keluar yang terbaik. Ternyata, bukan. Masalah di antara suami istri memang mungkin sedikit terpecahkan, tetapi timbul masalah baru pada diri anak-anak. Mereka menjadi korban. Sedangkan mereka tidak mengetahui dengan jelas permasalahan sebenarnya yang terjadi di antara orangtuanya. Mereka tidak bersalah. Mereka kecewa. Frustrasi. Akhirnya mereka dapat terjebak dalam kenakalan remaja. Atau, kepahitan hidup yang ditemuinya dalam usia dini ini akan memunculkan gagasan di bawah sadarnya: Takut berumah tangga!


PEMBAHASAN
Agama Buddha dalam menguraikan tujuan hidup manusia, disebutkan salah satunya tentang adanya pencapaian kebahagiaan di dunia. Dengan demikian, pasti ada cara untuk mencapai kebahagiaan dalam hidup berumah tangga. Pasti ada pula petunjuk dan cara-cara mendapatkan pasangan hidup yang sesuai serta membina hubungan baik, mempertahankan komunikasi serasi setelah menjadi suami istri.

Memang, hal tersebut dapat diperoleh dalam Kitab Suci Tipitaka, Digha Nikaya III, 152, 232 dan dalam Anguttara Nikaya II, 32. Diuraikan di sana bahwa ada minimal empat sikap hidup yang dapat dipergunakan untuk mencari pasangan hidup sekaligus membina hubungan sebagai suami istri yang harmonis. Keempat hal itu adalah:
KERELAAN = DANA
Konsep berdana adalah konsep dasar dalam kehidupan ini. Dana berupa materi maupun bukan materi akan mampu menghasilkan kedekatan hati. Reaksi ini bersifat alami, termasuk juga dalam dunia binatang. Seekor kucing akan muncul kesetiaannya dengan orang yang selalu memberi makan kepadanya. Hal serupa juga terjadi pada manusia. Tidak jarang kita jumpai seorang anak lebih dekat dengan ibunya daripada dengan ayahnya. Kedekatan hati ini timbul karena, pada umumnya, pengorbanan ibu kepada anak jauh lebih besar daripada seorang ayah. Oleh karena itu, sebenarnya tidak akan ada kebahagiaan yang kita peroleh apabila kita tidak berusaha mendapatkannya. Dalam Hukum Kamma (Samyutta Nikaya III, 415) telah disebutkan bahwa sesuai dengan benih yang ditabur, demikian pula buah yang akan kita petik. Pembuat kebajikan akan memperoleh kebahagiaan. Dengan demikian, apabila kita ingin diperhatikan orang, mulailah dengan memberikan perhatian kepada orang lain. Apabila kita ingin dicintai orang, mulailah dengan mencintainya. Cinta di sini bukanlah sekedar keinginan untuk menguasai, melainkan hasrat untuk membahagiakan orang yang dicintainya. Kualitas cinta ini seperti seorang ibu yang menyayangi anak tunggalnya. Ia akan mempertahankan anak tercintanya dengan seluruh kehidupannya. Ia akan melindungi anak tersayangnya dari segala macam bahaya dan bencana. Ia akan memberikan segalanya demi kebahagiaan anaknya. Ia akan rela memaafkan segala kesalahan anaknya. Ia, bahkan, memberikan keakuannya; tidak ada istilah ‘jaga gengsi’ dihadapan anaknya. Memang, dana yang paling sulit dalam hidup ini adalah mendanakan keakuan kita sendiri.

Kemampuan berdana keakuan dan perhatian ini dapat dilatih dengan berdana materi terlebih dahulu. Dana materi lebih mudah dilakukan. Dana materi digunakan untuk membentuk kebiasaan berpikir: Semoga semua mahluk berbahagia.

Apabila dana materi telah menjadi kebiasaan, maka hendaknya kualitas diri ini dikembangkan dengan latihan merelakan perhatian dan keakuan kepada pihak lain. Hal ini menjadi lebih mudah karena memang konsep: ‘Semoga semua mahluk berbahagia’ telah ada dalam diri kita. Sebagai tanda berkurangnya keakuan adalah timbulnya kesabaran, berkurangnya iri hati dan banyaknya pikiran positif dalam menghadapi segala bentuk kesulitan hidup.

Dalam mencari dan membina pasangan hidup, kerelaan jelas amat diperlukan. Kerelaan materi di awal perkenalan dapat dikembangkan dengan kemampuan merelakan keakuan. Kerelaan keakuan ini berbentuk pengembangan sifat saling pengertian. Saling memaafkan. Kesalahan pasangan hidup, seringkali bukanlah karena disengaja. Oleh karena itu, menyadari kenyataan ini menjadikan seseorang lebih sabar dan rela memberikan kesempatan berkali - kali kepada pasangan untuk dapat membangun kualitas dirinya. Berilah pasangan kesempatan untuk memperbaiki diri. Maafkanlah kesalahan yang telah dilakukan. Kemarahan bukanlah tanda cinta. Kemarahan adalah tanda keakuan. Ingin segala harapannya terpenuhi. Dengan kerelaan, orang akan lebih mudah mengerti serta menerima kekurangan dan kelemahan orang lain. Sikap ini akan menjadi salah satu tiang kokoh dalam menjalin hubungan dengan orang lain, khususnya dengan pasangan hidup.


UCAPAN YANG BAIK / HALUS = PIYAVACA
Kemampuan untuk mengutarakan segala perasaan dengan ucapan halus sesungguhnya masih dapat dikategorikan berdana juga. Menghindari caci maki dan gemar berdana ucapan yang menyenangkan pendengar akan sangat membantu memperbanyak kawan. Semakin banyak kawan, akan semakin besar pula kemungkinan memperoleh pasangan hidup.

Dalam dunia ini, siapapun pasti akan suka mendengar kata-kata yang halus, termasuk pula pasangan hidup. Tidak ada orang yang suka mendengar kata kasar, walaupun orang itu sendiri kasar kata-katanya. Dengan kata halus tetapi berisi kebenaran akan menjadi daya tarik yang kuat dalam mencari dan membina pasangan hidup.

Sampaikanlah pujian kita pada pasangan hidup dengan kalimat yang menyenangkan. Demikian pula, ucapkan kritikan pada pasangan hidup dengan bahasa yang halus dan saat yang tepat, untuk menghindari kesalahpahaman.

Perlu direnungkan, menyakiti hati orang yang dicintai dengan kata-kata pedas sesungguhnya sama dengan menyakiti diri sendiri. Sebab, orang tentunya akan menjadi sedih apabila orang yang dicintainya juga sedang sedih.


MELAKUKAN HAL YANG BERMANFAAT BAGINYA = ATTHACARIYA
Sekali lagi berdana timbul dalam bentuk yang lain. Dalam pengembangan konsep berdana, sudah ditekankan akan adanya pembentukan sikap mental: "Semoga semua mahluk hidup berbahagia". Demikian pula dengan pasangan hidup. Ia adalah mahluk pula. Berarti, ia harus diberi kesempatan berbahagia pula. Orang harus berusaha sekuat tenaga untuk membahagiakan pasangan hidupnya. Sesungguhnya, kebahagiaan orang yang dicinta adalah kebahagiaan orang yang mencintainya.

Dengan demikian, kalau di atas telah diuraikan tentang kata yang halus sebagai sarana membahagiakan pasangan hidup, maka sekarang lebih tegas lagi, berkenaan dengan tingkah laku. Tingkah laku hendaknya selalu dipikirkan untuk membahagiakan orang yang dicintai. Banyak pendapat umum yang menganggap bahwa cinta adalah menuntut. Orang yang dicintai haruslah mampu memenuhi harapan orang yang mencintai. Konsep ini sesungguhnya tidak tepat. Sebab, apabila orang yang dicintai sudah tidak mampu lagi memenuhi harapan, apakah ia kemudian diceraikan?

Oleh karena itu, cinta sesungguhnya memberi, merelakan. Cinta mengharapkan orang yang dicintai berbahagia dengan caranya sendiri, bukan dengan cara orang yang mencintai. Jika konsep ini telah dapat ditanamkan dengan baik dalam setiap insan, maka mencari pasangan hidup bukanlah masalah lagi. Siapakah di dunia ini yang tidak ingin dibahagiakan?

Pola pikir ‘ingin membahagiakan orang yang dicintai’ hendaknya terus dipupuk dan dipertahankan termasuk dalam kehidupan perkawinan. Apabila bukan pasangan hidupnya sendiri yang membahagiakannya, apakah seseorang akan meminta orang lain untuk membahagiakan dirinya?


BATIN SEIMBANG, TIDAK SOMBONG = SAMANATTATA
Pengembangan sikap penuh kerelaan, ungkapan dengan kata yang halus dan tingkah laku yang bermanfaat untuk orang yang dicintai hendaknya tidak memunculkan kesombongan. Jangan pernah merasa bahwa tanpa diri ini segala sesuatu tidak akan terjadi. Dalam konsep Buddhis, segala sesuatu selalu disebabkan oleh banyak hal. Tidak akan pernah ada penyebab tunggal. Demikian pula dengan adanya kebahagiaan seseorang, pasti bukan disebabkan hanya karena satu orang saja. Banyak unsur lain yang mendukung timbulnya kondisi tersebut.

Keseimbangan batin sebagai hasil selalu menyadari bahwa kebahagiaan adalah karena berbagai sebab dan kebahagiaan muncul karena buah kammanya masing-masing akan dapat menghindarkan seseorang dari sifat sombong. Kesombongan selain tidak sedap didengar juga akan menjengkelkan calon maupun pasangan kita. Kesombongan mempunyai pengertian bahwa pasangan kita tidak mampu melakukan apapun juga apabila tanpa kita. Kesombongan adalah meniadakan usaha baik seseorang yang kita cintai. Perjuangan yang tidak dihargai akan sangat menyakitkan. Kurangnya penghargaan yang layak akan menimbulkan masalah besar dalam masa pacaran maupun setelah memasuki kehidupan berumah tangga.


TAMBAHAN
Dalam usaha mencari dan membina pasangan hidup, selain selalu berusaha melaksanakan empat sikap di atas, hendaknya jangan melupakan adanya beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan. Hal ini apabila terpenuhi akan menjadi faktor tambahan yang akan lebih membahagiakan kehidupan berumah tangga. Terdapat empat faktor yang membuat rumah tangga lebih berbahagia. Empat hal tersebut telah diuraikan dalam Anguttara Nikaya II, 60 yaitu bahwa pasangan hendaknya memiliki kesamaan dalam Keyakinan (agama), Sila, Kedermawanan, dan Kebijaksanaan.
Kesamaan Keyakinan (agama)
Perbedaan agama sering dianggap kecil oleh para pasangan baru. Muda-mudi apabila diingatkan tentang hal ini pun seakan tidak percaya. Mereka meremehkan adanya kenyataan ini. Padahal, perbedaan agama sering sudah menjadi masalah pada saat pacaran. Setiap hari Minggu, pasangan menjadi sulit menentukan akan mengikuti kebaktian di tempat ibadah yang mana. Ke vihara atau ke tempat lain. Kadang mereka malah tidak pergi ke mana-mana. Lebih parah lagi, mungkin, mereka memilih satu agama yang sama sekali berbeda dengan agama yang telah mereka anut selama ini. Sikap ini menunjukkan bahwa sering agama hanya dijadikan sekedar pengisi kolom dalam KTP saja, bukan sebagai pedoman hidup yang penting untuk diikuti.

Begitu pula apabila hubungan akan dilanjutkan dalam ikatan perkawinan. Menentukan tempat pemberkahan pernikahan menjadi beban ekstra mereka. Setelah memiliki anak pun masalah ini masih terus berlanjut. Pasangan akan terus terlibat dalam diskusi berkepanjangan dan mungkin perdebatan sengit tentang pembinaan agama bagi keturunan mereka. Bahkan di ambang kematian pun masalah ini akan timbul. Ketika seseorang sedang sakit keras, maka sering dijumpai ada beberapa orang yang terus berusaha mengajak si sakit pindah ke agama tertentu. Hal ini kadang justru membingungkan si sakit dan juga keluarganya. Tidak jarang, setelah meninggal, masalah perbedaan agama ini masih terus mengejar. Keluarga akan terlibat diskusi seru tentang agama yang akan digunakan untuk upacara penyempurnaan jenazah, sekaligus memilih tempat pemakaman ataupun kremasi jenazah. Masalah ini masih dapat ditarik lebih panjang lagi. Namun, intinya: perbedaan agama dalam keluarga akan menambah masalah yang tidak perlu!


Kesamaan Kemoralan (sila)
Apabila agama telah sama yaitu Agama Buddha, maka hendaknya pasangan memiliki keserasian dalam tingkah laku. Pasangan hendaknya selalu berusaha bersama-sama melaksanakan Pancasila Buddhis. Pancasila Buddhis terdiri dari lima latihan kemoralan yaitu usaha untuk menghindari pembunuhan, pencurian, pelanggaran kesusilaan, kebohongan, dan mabuk-mabukan (Anguttara Nikaya III, 203). Pelaksanaan kelima latihan kemoralan ini akan banyak menghindarkan masalah dalam masyarakat dan rumah tangga. Dalam segala lapisan masyarakat, pelanggaran kelima latihan kemoralan ini akan dipandang sebagai kesalahan. Pelaksanaan kelima latihan kemoralan ini akan menjadikan seseorang diterima masyarakat dengan baik. Pelaksanaan latihan kemoralan ini dalam rumah tangga akan membebaskan seseorang dari rasa bersalah. Membuka wawasan komunikasi yang baik. Menghindarkan saling curiga dan was-was di antara pasangan.


Kesamaan Kedermawanan (caga)
Memiliki watak kedermawanan yang sama dimaksudkan agar masing-masing individu mengerti bahwa cinta sesungguhnya adalah memberi segalanya demi kebahagiaan orang yang kita cintai. Selama sikap ini masih belum tertanam baik-baik di pikiran setiap pasangan, masalah sebagai akibat tuntutan agar pasangan dapat memenuhi harapan kita akan selalu muncul.


Kesamaan Kebijaksanaan (pañña)
Kesamaan dalam kebijaksanaan diperlukan agar bila menghadapi masalah hidup, pasangan mempunyai wawasan yang sama. Wawasan yang sama akan mempercepat penyelesaian masalah. Perbedaan kebijaksanaan akan menghambat dan memboroskan waktu. Pasangan membutuhkan waktu lebih lama untuk adu argumentasi menyamakan sikap dan pola pikir terlebih dahulu sebelum memikirkan jalan keluar atas masalah yang sedang dihadapi. Kebijaksanaan yang dimaksud tentu yang sesuai dengan Buddha Dhamma.

Buddha Dhamma telah mengajarkan bahwa hidup ini berisikan ketidakpuasan. Penyebab adanya ketidakpuasan ini hanyalah karena keinginan sendiri yang tidak terkendali. Oleh karena itu, apabila seseorang dapat mengendalikan keinginannya maka ketidakpuasannya pun akan dapat segera diatasi. Lalu, akhirnya Dhamma memberikan jalan keluar untuk mengatasi dan mengendalikan keinginan. Dengan memiliki konsep berpikir seperti ini, maka tidak akan ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Sesungguhnya, dengan melaksanakan hidup sesuai dengan Dhamma, kebahagiaan pasti akan dapat dirasakan.


KESIMPULAN
Perkawinan adalah pilihan pribadi, bukan kewajiban dalam hidup.
Terdapat ‘jurus’ dalam Agama Buddha yang dapat digunakan untuk mencari pasangan hidup sekaligus membina hubungan baik setelah menjadi suami-istri.
‘Jurus’ itu terdiri dari: Kerelaan, Ucapan yang lemah lembut, Perbuatan yang memberikan manfaat untuk orang yang dicintai, dan Menghindari sifat sombong.
Tanamkanlah dalam pikiran: Kebahagiaan orang yang dicintai adalah merupakan kebahagiaan orang yang mencintai.
Sebagai tambahan untuk kebahagiaan rumah tangga, pasangan hendaknya memiliki kesamaan agama, kemoralan, kedermawanan, dan kebijaksanaan.


DAFTAR PUSTAKA
Dhammika, Y.A. Shravasti, Buddha Vacana, Yayasan Penerbit Karaniya, Januari 1993
Vajiranyanavarorasa, Prince, H.R.H. The Late Supreme Patriarch, Navakovada, Alih bahasa: Bhikkhu Jeto, Aksara Buddhis Mandiri, Jakarta, Agustus 1989


*Y.M. Uttamo Thera adalah Upa Sanghanãyaka STI 2000-2003, Ketua Yayasan Dhammadipa Arama cabang Blitar & Webmaster Samaggi Phala

Hak cipta tetap berada pada penulis.
Artikel ini telah diedit seperlunya.










Pernikahan Buddhis dan Catatan Sipil


Tanya:
Namo Buddhaya,

Setahu saya, pernikahan dalam Agama Buddha belum dianggap valid jika tidak memiliki surat keterangan dari catatan sipil setempat. Apakah dalam Agama Buddha sejak zaman Sang Buddha dalam hal pernikahan juga harus ada suatu surat untuk mengesahkan kedua mempelai?

Salam Dalam Dhamma,

Rusidi Sukatam Jaya, Jakarta Pusat


Jawaban dari Samaggi Phala (Y.M. Uttamo Thera) dan Dhamma Study Group Bogor (Sdr. Selamat Rodjali):
Namo Buddhaya,

Agama Buddha melihat pernikahan bukan dari sudut upacaranya, melainkan dari pemenuhan hak dan kewajiban pihak pria dan wanita.

Dalam Sigalovada Sutta (Digha Nikaya III, 188) disebutkan bahwa:

Tugas suami:
  1. Memuji istri dan mempertahankan hubungan erat sebagai suami-istri
  2. Tidak merendahkan atau menghina istri
  3. Selalu setia kepada istri
  4. Membiarkan istri mengurus keluarga dan rumah tangga
  5. Memberi istri pakaian dan perhiasan.

Tugas istri:
  1. Mengatur semua urusan rumah tangga dengan baik
  2. Membantu sanak keluarga dan kawan-kawan suami
  3. Selalu setia kepada suami
  4. Menjaga barang-barang berharga dan kekayaan yang telah didapatkan suami
  5. Selalu rajin dan tidak malas dalam melaksanakan semua tugasnya.

Dengan demikian, apabila sepasang pria dan wanita telah memenuhi hak dan kewajibannya, maka sesungguhnya dia telah resmi sebagai pasangan hidup. Namun, Dhamma juga memperhatikan peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini, masalah perkawinan. Oleh karena itu, di tempat yang membutuhkan legalisasi pemerintah untuk meresmikan pasangan, misalnya melalui lembaga Catatan Sipil, maka para umat Buddha hendaknya mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

Sdr. Rusidi yang baik, di Tipitaka tidak pernah diceritakan tentang surat kawin. Yang jelas di Aganna Sutta, sejarah perkawinan manusia, tidak pakai surat kawin, tapi dilempari dengan (maaf) 'tahi kerbau' oleh masyarakat. Kini dilempari dengan bunga dan uang (disawer).

Semoga bermanfaat.

Semoga semua mahluk berbahagia.


Pandangan Agama Buddha Tentang Pernikahan

Dec 10, 2008 Keluarga

Pandangan Agama Buddha Tentang Pernikahan
Oleh Yang Mulia Bhikkhu Khantidharo



Secara umum perkawinan meruakan masalah yang dihadapi oleh setiap orang, baik anak muda maupun orang tua. Bagi anak muda merupakan teka-teki antara harapan akan kebahagiaan maupun kecemasan atau keragu-raguan yang harus dihadapi pada waktu-waktu mendatang, dalam kehidupan berumah tangga. Sementara itu banyak orang tua yang gelisah karena anaknya sudah cukup umur, tetapi belum juga ada tanda tanda menemukan jodohnya.

Seusia dengan ajaran Sang Buddha, maka setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih cara hidupnya masing-masing. Sang Buddha tidak mewajibkan untuk setiap orang harus mencari pasangan hidupnya. Demikian pula Sang Buddha tidak melarang bagi mereka yang ingin hidup membujang, baik pria maupun wanita. Dengan kata lain kewajiban untuk membangun rumah tangga sebagai suami/istri bukan merupakan kewajiban beragama yang harus dipatuhi. Mereka yang hidup membujang tidak melanggar ketentuan dalam agama Buddha. Tujuan hidup adalah untuk mendapatkan kebahagiaan lahiriah dan batiniah, baik didunia ini maupun di alam-alam kehidupan lainnya, sampai tercapainya Nibbana. Oleh karena itu perkawinan menurut agama Buddha tidak dianggap sebagia sesuatu yang suci ataupun tidak suci.

Perkawinan

Pengertian perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 adalah sebagai berikut: “Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”.

Sesuai dengan hukum alam, bahwa tak ada sesuatu yang kekal. Maka dengan demikian tidak ada perkawinan yang bersifat kekal. Oleh karena itu yang dimaksud dengan “kekal” dalam undang-undang tersebut adalah merupakan cita-cita dan harapan yang harus diartikan secara moral. Dalam kenyataannya dapat ditanyakan kepada masing-masing keluarga (Suami/istri), apakah mereka itu sudah bisa mencapai kebahagian dimaksud? Apalagi tentang kekal, tentu tidak akan terwujud karena bertentangan dengan hukum alam itu sendiri. Oleh karena itu kata “kekal” disini berarti kekal yang terbatas, yaitu sampai salah seorang suami/istri meninggal dan tak terjadi perceraian sebelumnya.

Untuk lebih luwes dan sesuai dengan ajaran Sang Buddha, maka pengertian perkawinan akan lebih jelas dikatakan:

“Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami – istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan Dhamma.”

Sebagai umat Buddha maka agar kita bisa membentuk keluarga bahagia, kita harus mengikuti ajaran Sang Buddha tentang praktik kehidupan yang benar. Dalam Samajivi Sutta, Sang Buddha telah menunjukkan dasar-dasar perkawinan yang harmonis, yang serasi, selaras dan seimbang, yaitu bila suami – istri itu terdapat persamaan atau persesuaian dalam Saddha (keyakinan), Sila (kesusilaan), Caga (kemurahan hati), dan Panna (kebijaksanaan) (Anguttara N. II,62)

Dengan memiliki 4 (empat) faktor yang merupakan pandangan yang sama tersebut diatas, maka suami – istri akan dengan mudah untuk mengemudikan bahtera rumah tangga dengan suasana kehidupan yang penuh harmoni.

Dalam kenyataannya terdapat banyak sekali pasangan suami – istri yang memiliki pandangan hidup yang sama, tidak memiliki sifat atau perangai yang sama. Dengan kata lain kita sangat sedikit menjumpai pasangan suami istri yang harmoni seperti yang dicita-citakan oleh semua orang.

Sehubungan dengan ini maka Sang Buddha menyebutkan beberapa jenis pasangan suami istri yang memiliki sifat sifat:

Seorang pria jahat (raksasa/chavo) dengan wanita jahat (raksasi/chava), ini merupakan pasangan yang brengsek.

Seorang pria jahat (raksasa/chavo) dengan seorang wanita yang baik (devi), ini merupakan pasangan yang tak seimbang.

Seorang pria baik (deva) dengan seorang wanita jahat (raksasa/chava), ini merupakan pasangan yang tak seimbang.

Seorang pria baik (deva) dengan seorang wanita baik (devi). Pansangan pria yang baik dengan wanita yang baik atau dikatakan pasangan deva dan devi ini adalah pasangan yang paling harmoni. Pasangan inilah yang dipuji oleh Sang Buddha. (Anuggtara N.II,57)

Sujata adalah menantu Anathapindika yang terkenal sebagai seorang istri yang bengis, kejam dan tak kenal sopan terhadap suami maupun mertuanya. Sewaktu Sang Buddha sedang menguraikan ajarannya setelah menerima dana makan siang di rumah Anathapindika. Sujata marah-marah dan memaki-maki dengan suara yang keras dan kasar kepada pembantunya, sehingga Sang Buddha menghentikan ceramahnya dan bertanya:

“Siapa itu yang marah-marah?”

dan dijawab oleh Anathapindika bahwa dia adalah Sujata, menantunya yang sedang memarahi pembantunya.

Sang Buddha kemudian menyuruh memanggil Sujata untuk menhadap. Ketika Sujata sudah menghadap, maka Sang Buddha berbicara kepada Sujata, bahwa ada 7 (tujuh) jenis istri:

Istri Pembunuh (Vadha-kasama), yaitu seorang istri yang tak kenal belas kasih batinnya kotor, membenci suami, menginginkan pria lain, bahkan berusaha untuk membunuh suaminya.

Istri Perampok (Corisama), yaitu seorang istri yang walaupun seluruh hasil pendapatan suaminya sudah diserahkan pada istrinya, namun istrinya selalu menyembunyikan harta itu untuk kepentingan dirinya sendiri.

Istri Kejam (Ayyasama), yaitu seorang istri yang malas, kaku, rakus, bengis, bicara kasa, suka bergunjing, menguasai siami, boros, memperbudak suami, menjelek-jelekkan siami.

Istri Ibu (Matasama), yaitu seorang istri yang selalu memperhatikan suaminya, bagaikan seorang ibu yang menyayangi putra tunggalnya, menjaga dengan baik baik kekayaan keluarga yang diperoleh suaminya.

Istri Saudara (Bhaginisama), yaitu seorang istri yang memperlakukan suaminya seperti adik terhadap kakak, melayani suaminya dengan sopan dan berbakti dengan penuh lemah lembut.

Istri Sahabat (Sakhisama), yaitu seorang istri yang selalu bersikap riang terhadap suaminya, menyenangi kehadiran suaminya. Bagaikan bertemu sahabat yang telah lama tidak berjumpa. Istri yang berkepribadian anggun dan berbudi luhur, tulus mengadi dan dapat mengarahkan suaminya.

Istri Pembantu (Dasisama), yaitu seorang istri yang bersifat tenang, bebas dari kemarahan. Dengan hati yang tenang bersedia menanggung derita bersama suaminya. Tanpa rasa dendam dan selalu patuh terhadap suaminya. Mendengarkan kata-kata suami dengan rendah hati.

Istri yang termasuk1, 2 dan 3 (pembunuh, pencuri, dan kejam), setelah meninggal akan terlahir kembali di alam yang penuh kesengsaraan. Tetapi istri yang termasuk 4, 5, 6, dan 7 (ibu, saudara, sahahgat dan pembantu), setelah meninggal akan terlahir kembali di dalam yang penuh kebahagiaan.

Inilah tujuh jenis istri itu. Seorang laki-laki yang menikah pasti akan mendapatkan salah satu dari tujuh jenis istri ini. Kemudian Sang Buddha bertanya kepada Sujata,

“Dan kami Sujata, termasuk jenis istri yang mana dirimu?” Dengan batin yang tergugah Sdujata menjawab bahwa mulai saat itu ia akan berusaha untuk menjadi pembantu bagi suaminya. Sejak saat itu, Sujata berubah menjadi istri yang baik. (Angguttara IV, 91 dst.J.269).

Sebaliknya seorang ssuamipun tentu memiliki sifat-sifat salah satu dari 7 jenis istri seperti tersebut diatas. Pasangan siami istri akan merupakan rumah tangga yang brensek, jika memili8ki sifat 1, 2 dan 3 seperti tersebut diatas. Tetapi Pasangan suami istri akan menjadi harmoni kalau terdapat pasangan yang memiliki sifat-sifat seperti tersebut dlam 4, 5, 6 atau 7 di atas. Selanjutnya dalam Sigalovada Sutta, Sang Buddha menguraikan bagaimana kewajiban suami-istri agar bisa menjalin hubungan rumah tangga yang harmoni.

Seorang suami harus memperlakukan istrinya:
»

Menghormatinya
»

Ramah tamah dan tidak membenci
»

Setia
»

Menyerahkan kekuasan rumah tangga kepada istrinya.
»

Memberikan hadiah/ perhiasan.

Seorang istri harus memperlakukan suaminya:
»

Menjalankan kewajiban dengan baik dan bertanggung jawab
»

Ramah tamah terhadap sanak keluarga dari kedua belah pihak
»

Setia
»

Melindungi penghasilan suaminya (tidak boros)
»

Pandai dan rajin melaksanakan tugasnya.

Perkawinan merupakan paduan keluarga antara dua pihak, yaitu pihak suami dan pihak istri. Oleh karena itu perkawinan yang harmoni akan tercipta jika masing-masing pihak (pihak suami maupun pihak istri) mau menerima dan memperlakukan kehadiran mertua selaku orang tuanya sendiri, serta memperlakukan saudara-saudara dari pihak suami maupun istri (saudara ipar), sebagai saudara kandungnya sendiri. Demikian pula terhadap saudara-saudara serta teman-teman yang lainnya dari masing-masing pihak. Sebaliknya pihak mertua harus mau menerima kehadiran menantu sebagai anak kandungnya sendiri, dan demikian pula bagi saudara-saudara iparnya. Dalam dunia rumah tangga tidak sedikit telah terjadi perceraian dengan mengorbankan anak-anak, hanya karena ikut campirnya atau karena adanya dominasi mertua atau sauara-saudara ipar dalam rumah tangga. Oleh karena itu untuk membangun rumah tangga yang harmoni diperlukan adanya kerelaan berkorban dan saling pengertian antara pihak-pihak yang bersangkutan.

Pada kenyataannya memang sangat sulit kita menjumpai rumah tangga yang harmoni. Jika dari 10 rumah tangga itu kita bisa jumpai 2 rumah tangga / keluarga yang bisa hidup harmoni, ini merupakan hal yang sangat baik. Tetapi jika dari sepuluh rumah tangga itu ternyata hidupnya kurang harmoni (kalau tidak boleh dikatakan brengsek), maka hal ini merupakan hal yang biasa.

Sekalipun demikian bagi kawula muda tidak perlu takut untuk berumah tangga, karena jodoh itu sebenanya sesuai dengan karma kita masing masing. Pasangan suami istri yang tampaknya tiak sesuai, penih dengan hari-hari cekcok, namun nyatanya anaknya terus lahir. Dalam hal ini kita bisa banyak memperhatikan adanya pasangan suami-istri yang tidak seimbang, namun rumah tangga mereka bisa berjalan lancar, dan banyak yang bisa memdidik anak-anak mereka dengan sukses. Yang dikatakan pasangan atau jodoh itu memang tidak harus sama. Sepasang sepatu atau sandal tidak akan sama. Begitu pula pasangan sendok dan garpu sama sekali tidak sama. Sendok dan garpi hari-hari selalu bertarung diatas piring. Tetapi piring itu tak pernah menjadi pecah. Dan kalau sendok dan garpu itu tidak tarung diats piring maka kita tidak bisa kenyang, karena makan kita tidak bisa tenang. Demikianlah meskipun rumah tangga itu ada yang selalu cekcok, tetapi tak perlu rumah tangga itu harus pecah (cerai). Apakah dengan demikian kita tidak bisa membangun rumah tangga yang bahagia seperti yang kita cita-citakan? Bukan demikian. Hanya untuk membangun rumah tangga yang harmoni itu tidaklah gampang. Karena kunci utamanya ialah kita harus mampu untuk menakhlukkan diri kita masing-masing. Kita harus mampu menaklukkan / mengendalikan nafsu-nafsu keinginan kita masing-masing.

Harmoni dengan keluarga tidak bisa diraih dengan berdoa saja, tetapi baru biusa diraih dengan perjuangan. Usaha yang ulet, secara lahiriah maupun batiniah. Secara lahiriah bisa dicapai dengan memiliki keterampilan dan mata pencaharian yang benar serta bekerja denga rajin dan ulet untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Untuk perjuangan batiniah dituntut adanya semangat pengendalian diri, dengan selalu menjaga kewaspadaan terhadap gerak gerik pikiran kita dennga biak. Hal ini bisa dicapai dengan rajin melatih diri dalam meditasi.

Meditasi yang diajarkan oleh Sang Buddha adalah yang dikatakan mediasi benar, meditasi yang membawa berkah. Dalam hal ini meditasi vipassana bhavana merupakan satu satunya jalan paling cepat untuk bisa mengubah tingkah laku dan watak seseorang yang kurang baik menjadi lebih tenang, sabar, tidak gelisah, tidak mudah tersinggung, tidak membenci, tidak emosi dalam menghadapi segala sesuatu dalam pergaulan sehari-hari, selalu waspada, pikiran terkendali, serta bijaksana dalam segala tingdakan yang diambil atau dihadapinya.

Dengan meditasi yang benar kita tak akan kecil hati, tak akan takut, tak akan khawatir dalam menghadapi hari-hari mendatang. Kita tidak akan takut menghadapai peristitwa-peristiwa yang umumnya sering dipoandang mengganggu terhadap kebahagiaan keluarga. Yang kini maksudkan disini ialah bagaimana kita bisa tabah dalam menghadapi datangnya usia tua, sakit dan…. Saat-saat yang tidak kita inginkan… yaitu datangnya kematian, bagtaimanapun kita tak mungkin bisa menghindari datangnya tiga peristiwa tersebut, karena tanpa diundang dia pasti datang. Yang paling utama dalam hal ini ialah kita harus menyadari mulai sekarang, mulai saat ini juga. Kita harus mempersiapkan diri untuk menyambutnya dnegna lapang dada, dengan pikiran yang penu ketenangan dan kebahagiaan. Sehingga pada saat kita harus meninggal kita telah bebas dari ikatan harta materi maupun ikatan dengan anak, istri / suami, serta sanak saudara lainnya.

Dan jalan demikian hanya bisa dicapai melalui latihan mental secara intensif. Dalam hal ini ialah meditasi vipassana bhavana. Karena itu sangat penting bagi siapapun untuk berlatih meditasi ini. Lebih-lebih bagi pasangan muda yang bercita-cita untuk membangun rumah tangga yang harmoni, ia akan sukses jika kedua belah pihak suka dan sering melatih diri vipassana bhavana.. Meditasi ini merupakan cara satu-satunya untuk menyelami Dhamma. Dhamma tak akan dapat dilaksanakan dalam hidup sehari-hari hanya mendengarkan, diskusi, atau membca buku-buku Dhamma, tetapi harus dilaksanakan dengan perenungan yang mendalam (meditasi).

Inilah yang diajarkan oleh Sang Buddha yang merupakan jalan menuju kepada keseimbangan lahiriah dan batiniah. Hanya orang yang memiliki keseimbangan lahirian dan batiniah yang akan mampu menghadapi segala tantangan, godaan dan hambatan dalam hidup ini, sehingga ia bisa merasakan hdiup ini penuh dengan kebahagiaan.

Perceraian

Dari sutta-sutta Sang Buddha, kami belum menemukan adanya masalah perceraian. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa perceraian itu kurang sesuai dengan ajaran San Buddha. Masalahnya menjhadi timbul kalau ternaya dalam rumah tangga suami-stri tidak terdapat kecocokan sehingga mereka tidak mampu lagi mengendalikan dirinya. Sedangkan Sang Buddha selalu mengajarkan kepada kita agar kita rajin-rajin serta berusaha sekuat mungkin untuk melatih diri agar dapat mengontrol atau mengendalikan pikiran kita, manusia yang pada umumna masih dikuasai oleh lobha, dosa, dan moha, menjadi sangat sulit untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang muncul dalam rumah tangga. Apakah dengan demikian agama Buddha melarang adanya perceraian?

Sebagaimana dimuka telah disebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan Dhamma. Dengan pengertian ini maka jika memang perkawinan itu tidak mungmkin lagi dipertahankan, misalnya seorang istri yang bersuamikan seirang yang jahat (Chavo), bersifat seperti raksasa atau sebaliknya, seorang suami yang berisitrikan seirang yang jahat (Chava) yang bersifat seperti raksasi, maka mungkin perceraian malah bisa merupakan jalan keluar yang lebih baik. Tetapi harus disadari bahwa akibat perceraian akan membawa dampak negatif terhadap pendidikan anak-anak yang membuthkan cinta kasih dan kasih sayang dari kedua orang tua.

Oleh karena itu jalan yang terbaik adalah salah satu pihak mau mengalah dan menahan diri demi keutuhan rumah tangga dan anak-anak yang menjadi tanggung-jawabnya dn membutuhkan perhatian dari kedua orang tuanya. Kecuali kalau belum ada anak, maka perceraian bisa dilaksanakan bila tidak disertai rasa benci dan dendam satu sama lain. Jadi harus dilaksanakan secara baik baik, dan dikembalikan kepada keluarganya secara baik-baik pula. Inilah yang dimaksudkan dengan penceraian yang sesuai dengan Dhamma.

Bagaimanakah seseorang yang ingin menjadi Bhikkhu, apakah dia harus menceraikan istrinya terlebih dahulu? Tujuan menjadi Bhikkhu adalah untuk bisa memahami dan mempraktekkan Dhamma Vinaya dalam kehidupan sehari-hari. Sehubungan dengan itu maka bagi seseorang yang ingin menjadi Bhikkhu harus meninggalkan rumah tangga. Ini berarti bahwa seorang bhikkhu tidak lagi berhubungan dengan istrinya. Seorang istri yang suaminya menjadi bhikkhu tidak perlu secara firmal minta surat cera, cukuplah adanya pengertian bahwa dia harus menerima untuk pisah tempat tinggal, pisah tempat tidur dan pisah meja makan, dan yang paling pentng adalah kesadarannya untuk melepaskan suaminya ari lingkungan rumah tangganya. Sebaliknya seorang bhikkhu harus siap dengan senang hati jika istrinya minta surat cerai untuk kawin lagi.

Dengan kata lain surat kawin tidaklah penting bagi seorang istri yang suaminya menjadi bhikkhu. Lagipula surat kawin dan surat cerai itu baru berlaku pada zmana peradaban modern ini. Hidup berpisah tidak berarti harus ada surat cerai. Inilah yang dikatakan bercerai sesuai dengan Dhamma.

Pada hakekatnya perselisihan atau eprtengkaran dalam keluarga yahg menjurus pada perceraian adalah disebabkan karena salah satu pihak ingin memaksakan kehendaknya kepada pihak yang lain. Jika pihak lain (suami/istri) tidak bisa menuruti kehendak kita, maka jalan paling aman adalah kita sendiri yang harus mengubah pikiran kita, sehingga tiada lagi pertentangan di antara kita. Bagaimanapun juga harus dipertimbangkan bahwa perceraian akan memberikan akibat yang sangat buruk bagi perkembangan pendidikan anak yang tidak dapat lepas dari tanggung jawab orang tua..

Kesimpulan
»

Hidup membujang baik laki-laki maupun wanita tidak melanggar ketentuan dalam agama Buddha.
»

Vipassana Bhavana merupakan satu-satunya jalan yang lebih cepat yang telah diajarkan oleh Sang Buddha untuk mengubah tingkah kaku dan watak seseorang yang kurang baik menjadi lebih sabar, lebih tenang, tidak gelisah, tidak emosi, selalu waspada dengna pikiran terkendali serta bijaksana.
»

Keseimbangan lahiriah dan batiniah hanya bisa dicapai dengan latihan meditasi secara intensif, sehingga kita mampu menghadapi segala tentangan, godaan dan hambatan dalam hidup ini, sehingga kita bsia merasakan hidup ini penuh dengan ketentraman dan kebahagiaan.
»

Pada hakekatnya perselisihan atau pertengkaran dalam keluarga yang menjurus kepadaq perceraian adalah disebabkan karena salah satu pihak ingin memaksakan kepada pihak yang lain. Jika dalam hal ini pihak lain (suami/istri) tidak bsia menuruti kehendak kita, maka jalan yang paling aman adalah kita sendiri yang harus berani mengubah pikiran kita, sehingga tiada lagi pertengkaran di antara kita.


(Sumber: Buddhist Digest 34, p 49 –52. Alih bahasa Rianto)

Tags: agama buddha, pernikahan, suami istri

Tuntunan Pernikahan Dalam Agama Buddha

April 9, 2008 – 9:45 am
Posted in religius
Tagged agama, buddha, pernikahan

(Sumber: Tuntunan Perkawinan dan Hidup Berkeluarga dalam Agama Buddha, Penyusun: Pandita Sasanadhaja Dokter R. Surya Widya, psikiater,
Pernerbit : Pengurus Pusat MAGABUDHI bekerjasama dengan
Yayasan Buddha Sasana, Cetakan Pertama, Mei 1996)

Perkawinan adalah perjodohan laki-laki dan perempuan menjadi suami isteri. Di dalam Tipitaka tidak banyak ditemukan uraian-uraian yang mengatur masalah perkawinan, akan tetapi dari berbagai sutta dapat diperoleh hal-hal yang sangat penting bagi suami dan isteri untuk membentuk perkawinan yang bahagia.

Di dalam buku ini akan dibahas mengenai azas perkawinan dan upacara perkawinan, hubungan antara suami dan isteri secara umum, kemudian mengenai kewajiban seorang suami, kewajiban seorang isteri, kewajiban orang tua terhadap anak, kewajiban anak terhadap orang tua (dan mertua) dan akhirnya mengenai perceraian.

Seorang laki-laki yang beragama Buddha di dalam hidupnya dapat memilih antara hidup berkeluarga dan tidak berkeluarga. Sebagai orang yang hidup berkeluarga ia dapat kawin dengan seorang perempuan dan membentuk keluarga, lalu mempunyai keturunan dan seterusnya; akan tetapi ia juga dapat tidak kawin dan tidak membentuk keluarga, tentunya dengan berbagai alasan. Apabila ia memilih hidup tidak berkeluarga juga tidak berumah tangga, maka ia dapat tinggal di vihara sebagai anagarika, samanera atau bhikkhu.

Sebagai anagarika maka seorang laki-laki dapat bertekad untuk mematuhi attha (delapan) sila, sebagai samanera dasa (sepuluh) sila dan sebagai bhikkhu 227 sila. Dalam konsep Buddhis yang dimaksud dengan sila adalah latihan moral etik, yaitu tekad yang sungguh sungguh untuk tidak melakukan sesuatu (berpantang), dan apabila dilanggar akan membawa akibat yang merugikan diri sendiri maupun mahluk lain.

Seperti juga seorang laki- laki maka seorang perempuan yang beragama Buddha dapat memilih antara hidup berkeluarga dan hidup tidak berkeluarga. Sebagai orang yang hidup berkeluarga ia dapat memilih antara hidup bersama dengan laki-laki sebagai suami isteri dan membentuk keluarga, atau ia tidak kawin dan tidak membentuk keluarga. Apabila ia memilih hidup tidak berkeluarga juga tidak berumah tangga maka pada saat ini sesuai dengan Mazhab Theravada, ia dapat hidup sebagai seorang anagarini yang mematuhi attha sila.

Ada juga laki-laki, setelah ia mempunyai isteri dan anak-anak, baru pada usia agak lanjut ia menjadi bhikkhu, menjadi anggota sangha. Kalau ia masih terikat dengan seorang perempuan dalam ikatan perkawinan maka ia harus mendapat izin tertulis dari isterinya tersebut untuk dapat menjadi seorang bhikkhu.

Tidak semua laki-laki beruntung mendapatkan seorang perempuan yang baik (dewi) sebagai isterinya, ia mungkin mendapatkan seorang perempuan yang jahat/berperangai buruk (chava) sebagai isterinya, sehingga dapat diramalkan perkawinannya akan merupakan bencana bagi dirinya.

Demikian pula tidak semua perempuan beruntung mendapatkan seorang laki-laki yang baik (dewa) sebagai suaminya, ia mungkin saja mendapatkan seorang laki-laki yang jahat/berperangai buruk (chavo) sebagai suaminya, sehingga perkawinannya pasti tidak akan membawa kebahagiaan, hanya membawa nestapa belaka.

Seorang yang jahat dan berperangai buruk adalah orang yang suka melakukan berbagai kejahatan (melanggar Pancasila Buddhis), mempunyai kebiasaan-kebiasaan buruk, mementingkan dirinya sendiri, tidak menghormati mereka yang patut untuk dihormati dan lain sebagainya.

Ada juga perkawinan antara seorang laki-laki yang jahat (chavo) dengan seorang perempuan yang jahat (chava), mereka mungkin merasa “bahagia” menurut ukuran mereka sendiri, akan tetapi itu adalah perkawinan yang buruk yang hanya akan merugikan keluarga dan handai taulan.

Yang paling baik adalah perkawinan antara seorang laki-laki yang baik (dewa) dengan seorang wanita yang baik (dewi), pasangan terakhir inilah yang dipuji oleh Sang Buddha.

(Anguttara Nikaya II, 57)

Persiapan yang masak adalah penting sekali. Sebelum kawin pihak pria dan wanita seharusnya melakukan saling pemantauan terhadap pihak lainnya, untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang ada. Sehingga kalau ada kekurangan di pihak lainnya yang tidak dapat ditolerir, masih dapat dilakukan langkah mundur atau putus hubungan.

Apa yang harus dinilai dari pihak wanita ? (Apabila tidak ada masalah dengan penampilan, umur, faktor keturunan atau status sosial)

1.Keyakinan pada agama
2.Etika/moral
3.Pendidikan
4.Ketrampilan wanita
5.Kematangan emosional
6.Kebijaksanaan

Apa yang harus dinilai dari pihak pria ? (Apabila tidak ada masalah dengan penampilan, umur, faktor keturunan dan status sosial)

1.Keyakinan pada agama
2.Etika/moral
3.Pendidikan
4.Pekerjaan
5.Tanggung jawab
6.Kebijaksanaan

Keyakinan pada agama : Sebaiknya suami dan isteri mempunyai keyakinan yang sama, artinya sama-sama beragama Buddha. Setelah keduanya beragama Buddha maka sepantasnya keduanya memahami dan melaksanakan ajaran Sang Buddha dalam hidup sehari-hari, sehingga diharapkan keluarganya akan berbahagia, itu yang disebutkan sebagai perkawinan di dalam Dhamma. Setelah mempunyai keyakinan yang sama, maka selanjutnya dianjurkan untuk memiliki sila yang yang setara, kemudian memiliki kemurahan hati yang seimbang dan akhirnya keduanya memiliki kebijaksanaan yang setara.

Etika/Moral : Etika/moral harus menjadi perhatian utama, karena tanpa moral manusia itu seperti mobil tanpa rem. Alangkah baiknya apabila semua calon pengantin telah menjadi upasaka/upasika yang handal, yang selalu mentaati Pancasila Buddhis dalam kehidupan sehari-hari. Etika/moral tidak dibentuk dalam satu hari, namun merupakan hasil kumulatif perkembangan kepribadian sejak masih di dalam kandungan. Apabila si pacar moralnya tidak baik, lebih baik mundur teratur, daripada sakit hati dan lebih menderita di kemudian hari. Moral akan mudah sekali rusak karena keserakahan, kebencian dan kebodohan, akan tetapi pada zaman sekarang ini banyak yang memuji mereka yang berhasil dalam materi, katanya “Greedy is good”.

Pendidikan: Pada zaman sekarang ini sebaiknya pendidikan formal juga dijadikan ukuran dalam mencari pasangan hidup, karena pada suatu saat kesenjangan pendidikan yang terlalu jauh akan mempengaruhi kerukunan dalam keluarga. Pendidikan yang cukup tinggi akan memudahkan seseorang menerima informasi dari manapun, sehingga tidak tertinggal dalam menentukan sikap. Pendidikan yang baik misalnya, akan memudahkan seorang janda untuk mencari kerja, apabila keadaan memaksa.

Ketrampilan wanita: Seorang wanita harus pandai mengurus rumah tangga sebelum memasuki jenjang perkawinan, kalau tidak tahu ia harus belajar dari yang lebih tahu. Pengetahuan yang harus dikuasai sangatlah bervariasi, mulai dari mengurus rumah, mengatur uang belanja, belanja ke pasar, masak di dapur, cuci pakaian dan lain sebagainya; termasuk bagaimana menjadi seorang ibu yang baik.

Kematangan emosional : Hal ini menunjukkan tingkat kedewasaan seseorang. Seorang wanita yang belum dewasa akan menuntut perhatian yang berlebih dari suaminya, manja, mudah tersinggung, keras kepala, mau menang sendiri dan lain sebagainya. Seorang wanita yang matang emosinya akan bersikap sabar dan mau menunggu dengan bijaksana apabila ada kemelut dalam keluarga, ia akan berpikir panjang sekali sebelum mengambil keputusan.

Pekerjaan : Pekerjaan bagi laki-laki adalah sangat penting, oleh karena tidak ada wanita yang mau menikah dengan seorang penganggur. Memang ada laki-laki anak orang kaya yang tidak tahu bagaimana harus bekerja dan mau kawin, dan ada juga wanita yang mau kawin dengan laki-laki seperti itu; apakah itu untuk sepanjang waktu?! Jenis pekerjaan yang ditekuni juga harus sesuai dengan ajaran Sang Buddha, yaitu tidak termasuk jenis mata pencaharian yang harus dihindari.

Tanggung jawab : Hal ini merupakan bagian dari kepribadian seorang laki-laki yang dipupuk sejak kecil, tidak dibentuk secara mendadak. Memang ada seorang laki-laki yang tampaknya penuh tanggung jawab, meskipun di lain saat ia akan berubah menjadi pengecut yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi penting karena beban seorang laki-laki yang menjadi kepala keluarga semakin hari semakin berat, tuntutan semakin bervariasi.

Kebijaksanaan : Pengertian yang benar mengenai Buddha Dhamma dan selalu mengendalikan pikiran adalah hal yang terpuji, namun ini merupakan hal yang sangat sukar dan langka. Usaha yang sungguh-sungguh untuk memiliki kebijaksanaan dalam hidup ini adalah sangat menguntungkan hidup selanjutnya di masa ini dan di masa yang akan datang. Dengan memiliki kebijaksanaan maka segala keputusan yang diambil bukan karena suka atau tidak suka, bukan karena ikut-ikutan orang lain, bukan karena takut tidak disukai oleh seseorang, namun karena baik untuk semua pihak di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Masa pacaran dapat dipergunakan sebagai masa perkenalan atau masa penjajakan bagi sepasang calon pengantin. Setiap manusia mempunyai corak kepribadian yang berbeda, dan belum tentu kepribadian seseorang itu cocok dengan kepribadian orang lain yang dipilihnya sebagai pasangan hidup; oleh karena itu masa pacaran menjadi sangat penting sebagai persiapan. Bersikap pura-pura atau menutupi keburukan yang ada seringkali berhasil mengelabui si calon pasangan, sehingga akhirnya akan membawa akibat yang tidak menyenangkan bagi yang dikelabui karena tidak ada orang yang dapat dibohongi sepanjang masa.

Apabila ada yang ragu-ragu dengan kepribadian si calon pasangan hidupnya, selidikilah dahulu dengan seksama, bila perlu diperiksa oleh para ahli. Untuk memeriksa kondisi fisiknya dapat diminta pertolongan seorang dokter dengan bantuan pemeriksaan laboratorium dan alat-alat kedokteran yang canggih lainnya, untuk mengetahui corak kepribadiannya dapat diminta pertolongan seorang psikiater (dokter spesialis jiwa) atau seorang psikologi (ahli jiwa) yang berpengalaman. Pemeriksaan fisik adalah sangat penting, akan tetapi pemeriksaan jiwa untuk mendeteksi corak kepribadiannya lebih penting lagi !

Saat ini ilmu kedokteran sudah sangat maju, sehingga tidak begitu banyak lagi penyakit fisik yang sukar atau tidak dapat disembuhkan; akan tetapi apabila. seseorang itu mengalami gangguan atau kelainan kepribadian maka kemungkinannya untuk “sembuh” adalah sangat kecil.

Setiap orang dalam memilih pasangan hidupnya mempunyai kriteria yang tidak sama, demikian pula dengan skala prioritas dari kriteria-kriteria tersebut. Ada yang tidak mau hidup melarat karena itu ia memilih calon pasangan yang kaya raya. Ada juga yang ingin menjadi orang terkenal, karena itu ia memilih calon pasangan hidup yang sudah punya nama, seperti bintang film, bintang sinetron, bintang olah raga, tokoh politik atau tokoh masyarakat. Mereka yang ingin hidup bahagia akan memilih pasangan hidup yang luhur budi, bermoral, bertanggung jawab, rajin bekerja, setia dan bijaksana.

PERSIAPAN MEMASUKI HIDUP PERKAWINAN

Sampai disini maka sudah jelas untuk memasuki hidup perkawinan tidaklah mudah dan sederhana. Sesuatu yang tampak indah dari kejauhan belum tentu tetap indah setelah didekati.

Bagi seorang laki-laki yang ingin menjadi sesuai sebaiknya telah memenuhi kondisi sbb :

1.Mempunyai identitas sebagai laki-laki
2.Dapat memberikan kasih sayang kepada seorang wanita
3.Dapat mempercayai calon isterinya
4.Mempunyai integritas kepribadian yang matang
5.Mempunyai mental dan fisik yang sehat
6.Mempunyai mata pencaharian yang benar
7.Bersedia membagi kebahagiaan dengan calon isteri
8.Siap menjadi ayah yang bertanggung jawab

Bagi seorang wanita kondisinya adalah sbb:

1.Mempunyai identitas sebagai wanita
2.Dapat memberikan kasih sayang kepada seorang pria
3.Dapat mempercayai calon suaminya
4.Mempunyai integritas kepribadian yang matang
5.Mempunyai mental dan fisik yang sehat
6.Bersedia mengabdikan diri kepada calon suami
7.Bersedia menyesuaikan diri dengan adat kebiasaan suami
8.Siap menjadi ibu yang bijaksana

dari samaggi-phala